PPN DTP

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Diprediksi Dongkrak Pasokan Rumah dan Investasi Properti

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Diprediksi Dongkrak Pasokan Rumah dan Investasi Properti
Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 Diprediksi Dongkrak Pasokan Rumah dan Investasi Properti

JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyambut positif keputusan pemerintah melanjutkan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 2027. Sekretaris Jenderal Apersi, Deddy Indrasetiawan, menilai kebijakan ini memberikan kepastian bagi pengembang maupun konsumen.

Dengan adanya kepastian PPN DTP, pengembang dapat merencanakan pembangunan rumah tanpa khawatir program berakhir tiba-tiba. Sebelumnya, pengumuman PPN DTP hanya dilakukan enam bulan sekali, sehingga membuat perencanaan jangka panjang menjadi sulit.

Dampak Langsung terhadap Produksi Rumah

Deddy menyebut perpanjangan PPN DTP bakal mendorong pengembang lebih antusias memacu suplai rumah. "Keputusan tersebut membuat pengembang sekarang ini bisa merencanakan dengan baik," jelasnya pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Dengan kepastian ini, proses pembangunan rumah yang memerlukan waktu 6–8 bulan bisa diselesaikan tepat waktu. Hal ini sekaligus memastikan ketersediaan rumah komersial bagi masyarakat yang tengah mencari hunian.

Dukungan APBN untuk PPN DTP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan anggaran dan pendapatan negara akan terus mendukung program PPN DTP. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan implementasi PPN DTP diperpanjang hingga Desember 2027, padahal awalnya berakhir 31 Desember 2026.

Perpanjangan ini memungkinkan pemerintah membebaskan PPN bagi 40.000 unit rumah setiap tahun. Artinya, total 80.000 unit rumah komersial hingga akhir 2027 akan mendapatkan fasilitas bebas pajak, meningkatkan daya beli masyarakat.

Multiplier Effect dan Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya menekankan sektor properti memiliki dampak ekonomi turunan atau multiplier effect yang tinggi. Kebijakan PPN DTP tidak hanya meringankan konsumen, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional melalui investasi dan pembangunan rumah baru.

Dengan pengumuman yang jauh-jauh hari, pasar properti mendapatkan sinyal positif. Investor dan pengembang pun dapat mengantisipasi kebutuhan rumah di masa depan dengan lebih matang, sehingga rantai suplai properti semakin stabil.

Respons Pengembang terhadap Kebijakan

Menurut Deddy, keputusan pemerintah membuat pengembang dapat memprioritaskan proyek-proyek yang sempat tertunda. Kejelasan ini meningkatkan kepercayaan dalam merancang proyek jangka menengah hingga panjang.

Selain itu, perpanjangan PPN DTP diharapkan mempercepat realisasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Dengan begitu, program rumah komersial tetap menarik secara finansial dan sosial.

Proyeksi Pasar Properti ke Depan

Perpanjangan fasilitas bebas PPN diyakini mendorong suplai rumah menjadi lebih stabil hingga 2027. Pemerintah menargetkan program ini mampu menjaga harga rumah tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ke depan, pengembang diharapkan semakin aktif memasarkan hunian baru karena kepastian pajak. Sinergi antara kebijakan fiskal dan strategi pengembang diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor properti secara signifikan.

Perpanjangan PPN DTP hingga 2027 memberikan kepastian hukum dan fiskal bagi pengembang. Kebijakan ini tidak hanya mempermudah masyarakat membeli rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti yang berdampak pada ekonomi nasional.

Dengan dukungan APBN dan kepastian regulasi, pasar properti diprediksi lebih stabil. Investor, pengembang, dan masyarakat diuntungkan, sekaligus memperkuat program penyediaan rumah nasional hingga Desember 2027.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index