Tarif Listrik

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap Stabil

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap Stabil
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan IV 2025 Tetap Stabil

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik PT PLN (Persero) pada Triwulan IV 2025. Keputusan ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2025, meski perhitungan ekonomi makro seharusnya memicu kenaikan tarif.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tarif listrik diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan dengan memperhitungkan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Triwulan IV 2025, secara akumulasi seharusnya terjadi kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap,” ujar Tri.

Subsidi Listrik untuk Pelanggan Prioritas

Selain pelanggan non-subsidi, tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik bagi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” tegas Tri.

Langkah ini diambil agar masyarakat yang paling membutuhkan tetap menikmati listrik dengan harga wajar. Subsidi menjadi alat penting untuk mendukung daya beli rumah tangga dan kelangsungan operasional UMKM.

Komitmen PLN Menjaga Keterjangkauan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa tarif listrik yang tetap merupakan wujud nyata upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, PLN berkomitmen memastikan pasokan listrik tetap andal sepanjang tahun 2025.

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian. PLN siap mendukung dengan menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Darmawan.

Selain menjaga pasokan, PLN juga melakukan efisiensi biaya operasional. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan akses kelistrikan bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Daftar Tarif Listrik Triwulan IV 2025

Berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi selama Triwulan IV 2025:

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan B-3/Tegangan Menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Golongan I-4/Tegangan Tinggi daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.

Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Penetapan tarif ini memberikan kepastian harga bagi pelanggan hingga akhir Desember 2025. Dengan tarif tetap, masyarakat dan dunia usaha dapat merencanakan penggunaan listrik tanpa khawatir kenaikan mendadak.

PLN menekankan bahwa stabilitas tarif listrik juga berdampak pada perekonomian nasional. Harga listrik yang terjangkau membantu menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mendukung kelancaran aktivitas industri dan rumah tangga.

Selain itu, pemerintah melalui PLN berkomitmen memastikan layanan listrik andal di seluruh wilayah. Hal ini penting agar tidak terjadi gangguan yang dapat menghambat kegiatan ekonomi maupun kebutuhan dasar masyarakat.

Langkah menjaga tarif listrik tetap berlaku sekaligus menjadi bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat dan stabilitas ekonomi.

PLN juga menekankan pentingnya efisiensi energi dan pemanfaatan listrik secara optimal. Edukasi mengenai pemakaian listrik yang bijak menjadi bagian dari strategi menjaga keterjangkauan dan pasokan yang andal.

Dengan kombinasi subsidi, tarif tetap, dan efisiensi operasional, pemerintah berharap listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ini juga sejalan dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stabilitas harga energi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index