JAKARTA - Membayar pajak kendaraan kini tak lagi harus dilakukan dengan datang ke kantor Samsat dan menunggu antrean panjang. Berkat kemajuan teknologi digital, seluruh prosesnya bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Inovasi ini hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa ribet.
SIGNAL memungkinkan pemilik kendaraan untuk melakukan pendaftaran, verifikasi data, hingga pembayaran pajak tahunan dalam satu aplikasi. Semua tahapan dilakukan secara aman dan efisien melalui ponsel. Bahkan, dokumen pelunasan pajak dapat dikirim langsung ke rumah setelah transaksi selesai.
Kemudahan Bayar Pajak Kendaraan Secara Digital
Sebelum kehadiran SIGNAL, banyak masyarakat yang merasa repot karena harus datang langsung ke kantor Samsat untuk membayar pajak. Kini, cukup dengan ponsel dan koneksi internet, seluruh proses dapat diselesaikan dari rumah atau tempat kerja.
SIGNAL menghubungkan sistem data kepolisian, Jasa Raharja, dan Kementerian Keuangan dalam satu platform terintegrasi. Hal ini memastikan setiap transaksi berlangsung cepat, valid, dan aman tanpa perlu pengisian data manual.
Selain SIGNAL, pengguna juga bisa menyelesaikan proses pembayaran melalui aplikasi BYOND by BSI. Integrasi antarplatform ini memberikan lebih banyak opsi bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran sesuai dengan preferensi mereka.
Cara Daftar Akun di Aplikasi SIGNAL
Langkah pertama untuk bisa membayar pajak kendaraan secara online adalah dengan membuat akun di aplikasi SIGNAL. Prosesnya sederhana dan dapat dilakukan langsung melalui ponsel dalam beberapa menit saja.
Unduh aplikasi “SIGNAL Samsat Digital Nasional” melalui Play Store atau App Store, lalu buka dan pilih menu “Daftar di sini.” Masukkan data diri sesuai dengan e-KTP, seperti nama lengkap, NIK, alamat e-mail, nomor HP, serta buat kata sandi.
Selanjutnya, unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah menggunakan kamera depan ponsel. Tahap ini penting untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang terdaftar.
Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan. Masukkan kode tersebut untuk melanjutkan proses registrasi. Setelah berhasil, buka tautan verifikasi yang dikirim ke e-mail Anda untuk mengaktifkan akun SIGNAL sepenuhnya.
Dengan akun yang sudah aktif, pengguna bisa langsung menambahkan data kendaraan dan mulai menggunakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.
Cara Mendaftarkan Kendaraan di Aplikasi SIGNAL
Setelah akun aktif, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Ini merupakan tahap penting agar sistem bisa menampilkan informasi kendaraan secara otomatis setiap kali Anda melakukan transaksi.
Masuk ke aplikasi SIGNAL dan pilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor.” Tentukan jenis kepemilikan kendaraan, apakah milik sendiri atau anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK).
Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) serta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan. Centang pernyataan kebenaran data, kemudian klik tombol “Lanjut.”
Apabila kendaraan terdaftar atas nama anggota keluarga, tambahkan nama dan NIK pemilik kendaraan. Unggah juga foto KTP sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Setelah semua data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa kendaraan berhasil ditambahkan. Kini, pengguna bisa melanjutkan ke tahap pembayaran pajak secara langsung tanpa perlu verifikasi ulang.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL
Dengan kendaraan yang sudah terdaftar, pengguna bisa segera membayar pajak kendaraan bermotor secara online. Langkah-langkahnya mudah diikuti bahkan bagi pengguna baru.
Pertama, buka aplikasi SIGNAL dan pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya. Klik “Lanjut” untuk melanjutkan proses pembayaran.
Apabila ingin dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat rumah, pilih opsi “Kirim Dokumen TBPKP” dan lengkapi detail alamat pengiriman.
Sistem akan menampilkan total biaya pajak yang harus dibayar, termasuk denda atau biaya administrasi jika ada. Setelah memeriksa rincian pembayaran, tekan “Lanjut.”
Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti melalui mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce. Aplikasi akan menampilkan kode bayar beserta panduan pembayaran lengkap.
Penting untuk diingat, pembayaran harus diselesaikan maksimal dua jam setelah kode bayar diterbitkan. Jika melebihi batas waktu tersebut, pengguna harus mengulang proses pendaftaran ulang di aplikasi SIGNAL.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat dan tidak memerlukan kunjungan fisik ke kantor Samsat.
Cara Bayar Pajak Kendaraan via BYOND by BSI
Selain melalui aplikasi SIGNAL, pengguna juga dapat menyelesaikan transaksi pajak kendaraan menggunakan BYOND by BSI. Opsi ini memberi kemudahan tambahan bagi nasabah Bank Syariah Indonesia dalam melakukan pembayaran digital.
Pertama, pastikan Anda sudah mendapatkan nomor pembayaran dari aplikasi SIGNAL. Nomor ini akan digunakan untuk menyelesaikan transaksi di BYOND by BSI.
Masuk ke aplikasi BYOND by BSI, lalu pilih menu “Bayar/Beli.” Setelah itu, klik “Lihat Lebih Banyak” untuk menampilkan daftar layanan tambahan.
Pilih menu “Layanan Pemerintah,” kemudian klik “Korlantas SIGNAL.” Masukkan nomor pembayaran yang telah Anda peroleh sebelumnya dari aplikasi SIGNAL.
Klik “Cek Tagihan” untuk memastikan data dan nominal pajak sudah sesuai. Jika semua benar, lanjutkan hingga transaksi selesai. Bukti pembayaran akan muncul secara otomatis di aplikasi BYOND by BSI.
Dengan sistem ini, pengguna bisa membayar pajak kendaraan tanpa berpindah aplikasi atau datang ke kantor Samsat. Semua proses berlangsung dalam satu ekosistem digital yang saling terintegrasi.
Keuntungan Membayar Pajak Kendaraan Secara Online
Membayar pajak kendaraan secara online memiliki banyak keunggulan dibandingkan metode konvensional. Pertama, prosesnya jauh lebih cepat karena seluruh tahapan bisa dilakukan dari ponsel tanpa antrean panjang di kantor Samsat.
Kedua, keamanan data dan transaksi terjamin karena SIGNAL menggunakan sistem enkripsi serta verifikasi biometrik untuk memastikan keaslian identitas pengguna. Hal ini mengurangi risiko penipuan atau kesalahan data.
Ketiga, kemudahan akses menjadi nilai tambah karena aplikasi SIGNAL dan BYOND by BSI dapat digunakan kapan saja dan di mana saja. Pengguna bahkan bisa melakukan transaksi di luar jam kerja tanpa batas waktu tertentu.
Selain itu, aplikasi SIGNAL juga meminimalkan keterlibatan pihak ketiga seperti calo atau biro jasa. Dengan sistem digital ini, setiap transaksi tercatat secara transparan langsung oleh pihak berwenang.
Pembayaran pajak kendaraan kini semakin mudah berkat hadirnya aplikasi SIGNAL dan BYOND by BSI. Kedua platform ini memberikan solusi modern bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa repot.
Dengan langkah registrasi yang sederhana, pengguna dapat menambahkan data kendaraan, memeriksa tagihan, dan menyelesaikan pembayaran hanya dengan beberapa klik di ponsel. Semua proses berlangsung cepat, aman, dan efisien.
Kini, tak ada alasan lagi untuk menunda membayar pajak kendaraan. Dengan memanfaatkan layanan digital ini, Anda bisa menjaga kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus mendukung transformasi layanan publik menuju era digital yang lebih maju.