JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penerapan skema domestic market obligation (DMO) untuk emas. Langkah ini bertujuan menekan tingginya impor emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mencapai 30 ton per tahun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut sejumlah aspek akan dipertimbangkan sebelum DMO diterapkan. Salah satunya adalah memastikan stok emas di dalam negeri tidak menumpuk akibat penerapan skema tersebut.
Tri menambahkan, kerja sama jual beli emas antara Antam dan PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 30 ton dinilai dapat mencukupi kebutuhan Antam tanpa impor. Namun, kondisi kahar di tambang dan smelter Freeport masih menjadi kendala.
“Kalau DMO diterapkan, kita harus melihat apakah produksi Freeport sudah normal agar tidak terjadi penumpukan,” ucap Tri, Selasa (14/10/2025). Ia menegaskan kementeriannya mendukung DMO jika tujuannya untuk mendukung industri dalam negeri.
Evaluasi Ekspor dan Impor Emas
Tri juga menekankan perlunya evaluasi aspek perpajakan untuk ekspor-impor emas. Hal ini menanggapi anggapan bahwa produsen emas di Indonesia lebih memilih mengekspor ketimbang memasok kebutuhan domestik.
“Kita masih mengecek komposisi antara pembelian domestik dan impor,” katanya. ESDM siap mengevaluasi ekspor emas Antam untuk menekan impor yang tinggi, sesuai kebutuhan pasar dalam negeri.
Direktur Utama Antam Achmad Ardianto menyebut sebagian besar impor dilakukan dari Singapura dan Australia. Produksi emas domestik Antam mencapai 90 ton per tahun, sebagian dijual ke perusahaan perhiasan dan sisanya diekspor.
Namun, kapasitas produksi dari tambang bawah tanah Pongkor, Jawa Barat, hanya sekitar 1 ton per tahun. Produksi ini sengaja ditahan karena cadangan emas di Pongkor tinggal 5 ton, sementara total sumber daya emas diperkirakan 26 ton.
Ketergantungan pada Impor dan Upaya Buyback
Kebutuhan emas domestik meningkat dari 37 ton tahun lalu menjadi 43 ton tahun ini. Hal ini membuat Antam harus mengimpor emas untuk memenuhi permintaan, meski sebagian pasokan berasal dari tambang lokal maupun hasil buyback logam mulia dari masyarakat.
“Beberapa perusahaan lokal, seperti Indo Muro dan NHM, memurnikan emas di Antam, dan kami membeli hasilnya,” jelas Ardianto. Langkah ini juga membantu menjaga suplai emas domestik meski cadangan tambang terbatas.
Selain itu, emas yang diimpor Antam terdaftar di London Bullion Market (LBMA). Perseroan memastikan kualitas emas tetap terjaga melalui afiliasi dengan bullion bank, refinery, maupun trader global.
Pembangunan Pabrik Pencetakan Emas di Gresik
Antam tengah membangun pabrik pencetakan emas di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur. Proyek bernilai investasi US$70 juta atau Rp1,1 triliun ini ditargetkan mengurangi ketergantungan pada impor.
Pabrik di Gresik ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal IV-2027. Produksinya akan mencapai 5 juta keping logam mulia batangan, koin, dan emas industri setiap tahun, yang diharapkan bisa memenuhi sebagian besar kebutuhan domestik.
Proyek ini masih dalam tahap prakonstruksi dan diperkirakan mampu menyerap pasokan emas domestik dari Freeport. Langkah ini sekaligus mendukung strategi Antam untuk mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Strategi Masa Depan dan Akuisisi Tambang
Sepanjang semester I-2025, penjualan emas Antam meningkat 163% menjadi Rp49,54 triliun, setara 84% dari total pendapatan perseroan. Namun, cadangan emas Pongkor yang terbatas membuat Antam masih bergantung pada impor, dengan porsi 78% berasal dari pasar luar negeri.
Untuk menghadapi keterbatasan cadangan, Antam tengah mengincar tiga wilayah tambang emas untuk diakuisisi. Lokasinya tersebar di Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, guna menjamin keberlanjutan pasokan emas domestik.
Langkah DMO emas, pembangunan pabrik pencetakan, dan akuisisi tambang menjadi strategi terpadu Antam dan pemerintah untuk menekan impor. Semua langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan emas dalam negeri sekaligus mendorong kemandirian industri nasional.